PENYAKIT HEPATITIS PADA ORANG UTAN


ARTIKEL PENGENALAN DUNIA KAMPUS VETERINER

PENYAKIT HEPATITIS PADA ORANG UTAN

Penulis: Bernadetha Melarosa Dwi Asmi

Kelompok: Ancylostoma caninum

            Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan keanekaragaman hayati satwa liar, terutama hewan primata. Dari 195 spesies primata dunia, 37 hidup di Indonesia. Sekitar 20 spesies di antaranya ditemukan secara alami di seluruh dunia dan hanya ada di Indonesia atau disebut primata endemik Indonesia. Banyak dari primata tersebut merupakan spesies yang terancam punah, yaitu orang utan. Hanya ditemukan di Kalimantan dan Sumatera, keberadaan orang utan di Indonesia akhir-akhir ini menjadin perhatian utama karena hilangnya habitat dan penangkapan ilegal untuk diperdagangkan, Ada tiga spesies orang utan yang tersebar di Indonesia, yakni orang utan borneo (Pongo pygmaeus) di Kalimantan, orang utan sumatera (Pongo abelii) di Sumatera, dan orang utan tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang baru ditemukan pada tahun 2017 di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

            Orang utan termasuk hewan liar yang terancam punah, dengan perkiraan total populasi sekitar 20.000. Hilangnya habitat merupakan merupakan ancaman terbesar bagi spesies ini, tetapi perburuan dan perdagangan ilegal juga merupakan masalah utama. Ratusan ribu hutan telah rusak di Indonesia akibat kemarau panjang dan kebakaran hutan. Namun, penyakit memegang peranan yang sangat penting dalam penurunan beberapa populasi yang menyebabkan terbatasnya beberapa populasi primata.

            Orang utan sangat mudah sekali terserang penyakit yang sama dengan penyakit yang menyerang manusia, sehingga beberapa penyakit infeksi yang ada pada manusia dapat diderita orang utan. Penyakit menular yang sering dijumpai misalnya, Tuberkulosis, Hepatitis, Scabies, Typhoid, infeksi saluran usus karena protozoa, bakteri, virus, dan infeksi saluran pernafasan. Oleh karena itu, interaksi antara manusia dengan orang utan harus dihilangkan. Dengan demikian, membawa dan memelihara satwa liar ke dalam lingkungan manusia memungkinkan terjadinya penularan penyakit dari orang utan ke manusia. Apabila orang utan yang telah lama berinteraksi dengan manusia dilepaskan ke habitatnya di alam bebas, maka dapat menularkan penyakit-penyakit yang dibawanya ke orang utan lain.

            Banyak kasus orang utan yang terinfeksi penyakit hepatitis bermunculan di Indonesia. Sebagai contoh seekor orang utan (Pongo pygmaeus morio) di Desa Sepaso Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dinyatakan positif terinfeksi penyakit menular Hepatitis dan Tuberkulosis. Berbagai upaya telah dilakukan dalam upaya mempertahankan keberadaan orang utan dan penanganan orang utan yang terkena penyakit menular seperti Hepatitis di alam yang sejak tahun 1931 telah dilindungi melalui Peraturan Perlindungan Binatang Liar No. 233. Kemudian setelah itu diperkuat dengan SK Menteri Kehutanan 10 Juni 1991 No. 301/Kpts-II/1991 dan Undang-undang No. 5 tahun 1990.

            Salah satu upaya penanganan orang utan yang terinfeksi Hepatitis adalah dengan melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah suatu proses dimana hewan yang ditangkap diberikan perawatan khusus dan bila perlu dilatih atau diberi pengamanan khusus supaya dapat bertahan hidup pada saat dilepas di alam bebas. Sejumlah besar orangutan masih terus disita oleh petugas dari Departemen Kehutanan sebagai langkah pelaksanaan kebijakan dari instansi ini.

            Maka dari itu, peranan dokter hewan sangat dibutuhkan dalam hal sekrusial ini. Diharapkan dengan semakin meluasnya edukasi yang diberikan oleh tenaga kesehatan veteriner, masyarakat awam menjadi lebih tahu, lebih paham, dan memiliki kesadaran untuk turut mengambil peran dalam menjaga dan melestarikan populasi satwa liar terutama orang utan.

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

penyakit metabolic bone disease pada iguana

Mengenal FIV, Virus Mematikan Pada Kucing

TOKSOPLASMOSIS PADA KUCING