PENYAKIT HEPATITIS PADA ORANG UTAN
ARTIKEL
PENGENALAN DUNIA KAMPUS VETERINER
PENYAKIT
HEPATITIS PADA ORANG UTAN
Penulis:
Bernadetha Melarosa Dwi Asmi
Kelompok:
Ancylostoma caninum
Indonesia merupakan salah satu
negara yang kaya akan keanekaragaman hayati satwa liar, terutama hewan primata.
Dari 195 spesies primata dunia, 37 hidup di Indonesia. Sekitar 20 spesies di
antaranya ditemukan secara alami di seluruh dunia dan hanya ada di Indonesia
atau disebut primata endemik Indonesia. Banyak dari primata tersebut merupakan
spesies yang terancam punah, yaitu orang utan. Hanya ditemukan di Kalimantan
dan Sumatera, keberadaan orang utan di Indonesia akhir-akhir ini menjadin
perhatian utama karena hilangnya habitat dan penangkapan ilegal untuk
diperdagangkan, Ada tiga spesies orang utan yang tersebar di Indonesia, yakni
orang utan borneo (Pongo pygmaeus) di Kalimantan, orang utan sumatera (Pongo
abelii) di Sumatera, dan orang utan tapanuli (Pongo tapanuliensis)
yang baru ditemukan pada tahun 2017 di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Orang utan termasuk hewan liar yang
terancam punah, dengan perkiraan total populasi sekitar 20.000. Hilangnya
habitat merupakan merupakan ancaman terbesar bagi spesies ini, tetapi perburuan
dan perdagangan ilegal juga merupakan masalah utama. Ratusan ribu hutan telah
rusak di Indonesia akibat kemarau panjang dan kebakaran hutan. Namun, penyakit
memegang peranan yang sangat penting dalam penurunan beberapa populasi yang
menyebabkan terbatasnya beberapa populasi primata.
Orang utan sangat mudah sekali
terserang penyakit yang sama dengan penyakit yang menyerang manusia, sehingga
beberapa penyakit infeksi yang ada pada manusia dapat diderita orang utan.
Penyakit menular yang sering dijumpai misalnya, Tuberkulosis, Hepatitis,
Scabies, Typhoid, infeksi saluran usus karena protozoa, bakteri, virus, dan
infeksi saluran pernafasan. Oleh karena itu, interaksi antara manusia dengan
orang utan harus dihilangkan. Dengan demikian, membawa dan memelihara satwa
liar ke dalam lingkungan manusia memungkinkan terjadinya penularan penyakit
dari orang utan ke manusia. Apabila orang utan yang telah lama berinteraksi
dengan manusia dilepaskan ke habitatnya di alam bebas, maka dapat menularkan
penyakit-penyakit yang dibawanya ke orang utan lain.
Banyak kasus orang utan yang
terinfeksi penyakit hepatitis bermunculan di Indonesia. Sebagai contoh seekor
orang utan (Pongo pygmaeus morio) di Desa Sepaso Bengalon, Kabupaten
Kutai Timur, Kalimantan Timur dinyatakan positif terinfeksi penyakit menular
Hepatitis dan Tuberkulosis. Berbagai
upaya telah dilakukan dalam upaya mempertahankan keberadaan orang utan dan
penanganan orang utan yang terkena penyakit menular seperti Hepatitis di alam
yang sejak tahun 1931 telah dilindungi melalui Peraturan Perlindungan Binatang
Liar No. 233. Kemudian setelah itu diperkuat dengan SK Menteri Kehutanan 10
Juni 1991 No. 301/Kpts-II/1991 dan Undang-undang No. 5 tahun 1990.
Salah
satu upaya penanganan orang utan yang terinfeksi Hepatitis adalah dengan
melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah suatu proses dimana hewan yang
ditangkap diberikan perawatan khusus dan bila perlu dilatih atau diberi
pengamanan khusus supaya dapat bertahan hidup pada saat dilepas di alam bebas.
Sejumlah besar orangutan masih terus disita oleh petugas dari Departemen
Kehutanan sebagai langkah pelaksanaan kebijakan dari instansi ini.
Maka
dari itu, peranan dokter hewan sangat dibutuhkan dalam hal sekrusial ini.
Diharapkan dengan semakin meluasnya edukasi yang diberikan oleh tenaga
kesehatan veteriner, masyarakat awam menjadi lebih tahu, lebih paham, dan
memiliki kesadaran untuk turut mengambil peran dalam menjaga dan melestarikan
populasi satwa liar terutama orang utan.

Komentar
Posting Komentar